Swararaya.com, SEMARANG — Sebuah unggahan viral di media sosial (Medsos) menarasikan pemecatan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan buntut kasus pembakaran Warung Mi dan Babi yang mengarah pada penggerebekan dua pondok pesantren (Ponpes) di Sukoharjo dan Karanganyar. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata informasi pemecatan oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto tersebut, tidak benar alias hoaks.
Salah satu akun yang membagikan unggahan tersebut adalah akun Instagram @bayuardyeanyahoo.co.id. Saat berita ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 5.015 tanda suka dan 607 komentar.
“Kapolri copot kapolda yg dobrak pesantren santri wati penghafal Al Qur’an,” tulis narasi akun @bayuardyeanyahoo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, membantah adanya pemecatan tersebut. Ia menegaskan bahwasanya unggahan itu tidak berdasar alias berita bohong.
“Hoaks,” kata Kombes Pol. Yuliyanto kepada Espos, Rabu (4/11/2026).
Profil singkat Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan
Sebelum disorot karena melakukan penggerebekan terhadap dua ponpes, nama Roy Hardi Siahaan sebenarnya sudah menarik perhatian karena sebagian perjalanan kariernya ditempa di bidang reserse dan pemberantasan narkotika. Sebelum ditunjuk memimpin Polda Jateng, ia tercatat sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 8 Juni 2023.
Sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan melakukan penangkapan buronan narkoba Dewi Astutik alias Mami di Sihanoukville, Kamboja, pada 2025. Operasi Itu melibatkan kerja sama BNN dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Bea dan Cukai.
Dewi Astutik disebut sebagai buronan internasional yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika. Kasus itu berkaitan dengan penyelundupan sekitar 2 ton sabu dari jaringan Golden Triangle yang sebelumnya berhasil digagalkan.
Roy Hardi Siahaan juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di bidang narkotika. Di antaranya Kepala BNNP Maluku Utara pada 2020, Kepala BNNP Kalimantan Tengah pada 2021, Direktur Narkotika BNN pada 2022.
Sedangkan pengalaman di lingkungan Polri, Roy Hardi Siahaan pernah bertugas sebagai Kasatresmrim Polrestabes Semarang. Latar belakang itu membuat Jawa Tengah bukan wilayah yang sepenuhnya asing baginya.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Kini, pengalaman Roy di bidang reserse dan pemberantasan narkotika akan dibawa ke lingkungan Polda Jawa Tengah setelah dirinya dipercaya menjadi Kapolda.

Leave a Reply