Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Ustazah dan Santriwati Ponpes Laban

Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Ustazah dan Santriwati Ponpes Laban
Polisi memperlihatkan safety box yang dikembalikan ke pihak pondok pesantren di Polres Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026). (Daerah/Bony Eko Wicaksono)

Swararaya.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo mengembalikan sejumlah barang milik ustazah dan santriwati pondok pesantren (ponpes) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, yang tidak berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah. Barang yang dikembalikan berupa ponsel, sepeda motor, CPU komputer, dan safety box.

Pengembalian sejumlah barang milik ustazah dan santriwati tersebut dilakukan di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026). Pengurus dan pengasuh ponpes mencocokkan sejumlah barang yang disita polisi saat melakukan penggeledahan pada Selasa (27/10/2026).

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Andi Herindra Rahmawan, didampingi Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan sejumlah barang yang tidak berkaitan dengan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah dikembalikan kepada ustazah dan santriwati. Sebelumnya, barang-barang tersebut diamankan polisi saat menggeledah ponpes.

“Proses hukum mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Siapa pun yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum tidak boleh diberi label yang merugikan nama baiknya,” ujar Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Andi Herindra Rahmawan.

Pengembangan Kasus Pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah

Menurut Wakapolda, penggeledahan dua ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial AS dan I.

Wakapolda mengajak elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga kondusivitas keamanan. “Rasa aman itu mahal, jangan sampai terpecah belah dan dimanfaatkan kelompok tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, polisi dan pendamping ponpes memperlihatkan safety box yang masih terkunci. Safety box tersebut juga diamankan petugas saat menggeledah ponpes.

“Saat dibawa petugas, safety box ini masih terkunci. Kuncinya dibawa pihak pondok. Tadi juga sempat dibuka kemudian dicocokkan oleh pihak pondok,” kata pendamping ponpes, Endro Sudarsono.

Menurut Endro, barang milik ustazah dan santriwati yang dikembalikan berupa 17 ponsel, tiga unit sepeda motor, CPU komputer, dan safety box.

Sementara itu, satu unit ponsel dan dua kamera CCTV masih disita untuk pengembangan perkara tersebut. Endro menjelaskan, jumlah sepeda motor yang dikembalikan sebanyak lima unit. Tiga motor milik ustazah ponpes di Mojolaban dan dua motor milik ustazah ponpes di Jenawi, Karanganyar.

Sementara itu, Sekretaris Ponpes, Diyana Indah Sari, mengatakan saat ini para santriwati sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing. Aktivitas belajar mengajar untuk sementara berhenti.

“Kondisi santriwati masih trauma karena penggeledahan dilakukan saat mereka tertidur. Beberapa santri bahkan masih takut untuk keluar rumah. Untuk barang yang diambil berupa ponsel, sepeda motor, CPU, safety box berisi emas dan tabungan para santriwati,” ujar dia.

Leave a Reply