Swararaya.com, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi dijadwalkan meluncurkan Transformasi Parkir Kota Solo di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Espos, Kamis (17/9/2026), kegiatan peluncuran Transformasi Parkir Kota Solo tersebut akan diisi dengan launching seragam atau rompi baru petugas juru parkir (jukir) serta penerapan pembayaran retribusi parkir secara tunai dan non tunai berbasis QRIS.
Dalam rangkaian kegiatan, Wali Kota Respati akan melakukan penggantian seragam parkir lama dengan seragam baru, menyematkan atau mengalungkan QRIS Statis kepada petugas parkir, serta menyerahkan perangkat EDC E-Parkir Netzme kepada petugas parkir.
Selain itu, Respati akan memberikan sosialisasi dan arahan kepada para petugas parkir terkait transformasi perparkiran di Kota Surakarta. Arahan tersebut akan didampingi oleh Satgas Terpadu Kota Surakarta.
Agenda arahan kepada petugas parkir akan dilaksanakan setelah Wali Kota Respati memberangkatkan kegiatan Dishub Fun Run. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Solo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dalam mendorong transformasi pelayanan perparkiran di Kota Solo, khususnya melalui penerapan sistem pembayaran retribusi parkir secara tunai maupun non tunai.
Lomba Desain Seragam Jukir
Sebelumnya, Dishub Kota Solo menyelenggarakan sayembara lomba desain pakaian seragam untuk parkir bagi jukir, Mei 2026 lalu.
Dishub Solo menjelaskan jukir merupakan bagian dari pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam aktivitas ruang kota.
Selain membantu pengaturan parkir, juru parkir juga mencerminkan ketertiban, kenyamanan, dan wajah pelayanan parkir di Kota Solo. Seragam juru parkir perlu dirancang menyesuaikan perkembangan sistem pembayaran nontunai dan kebutuhan pelayanan parkir yang tertib.
Seragam jukir perlu disiapkan agar lebih aman, fungsional, mudah dikenali, serta memiliki identitas lokal Kota Solo. Dishub Solo mengajak masyarakat untuk menghadirkan desain seragam parkir yang aplikatif, nyaman digunakan, mendukung pembayaran digital, dan merepresentasikan ciri khas Kota Solo.
Ketentuan lomba desain, yakni terbuka untuk masyarakat umum, peserta tidak harus berdomisili di Kota Solo, mengikuti lomba secara perseorangan, dapat mengirimkan lebih dari satu karya dan maksimal tiga karya, dan wajib mengisi Google Form pendaftaran dan pengumpulan karya.
Sedangkan ketentuan desain harus memenuhi beberapa aspek, yakni safety atau keamanan, fungsional dan ringkas, memiliki ruang untuk logo QRIS, memuat unsur lokal, identitas parkir terlihat jelas, desain wajib mencantumkan logo Pemkot Solo dan Dishub Solo.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Haryono Nugroho kepada Espos melalui Whatsapp, Jumat (15/5/2026) malam, menjelaskan seragam baru itu hanya untuk jukir yang bertugas di zona B.

Leave a Reply