Ganggu Ketenangan Warga Kartasura, 7 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Ganggu Ketenangan Warga Kartasura, 7 Motor Berknalpot Brong Diamankan
Deretan motor berknalpot brong di halaman Mapolsek Kartasura, Sabtu (12/9/2026) dini hari. (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)

Swararaya.com, SUKOHARJO — Aparat Polsek Kartasura mengamankan tujuh sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong saat menggelar patroli malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Patroli digelar pada Jumat (11/9/2026) malam hingga Sabtu (12/9/2026) dini hari. Selama ini, ruas Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu lokasi yang sering digunakan untuk aksi kebut-kebutan yang meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan petugas melakukan patroli malam sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan. Saat patroli malam, petugas menindak tujuh sepeda motor berknalpot brong.

“Jumlah motor berknalpot brong yang ditindak sebanyak tujuh unit. Kami minta para pengendara motor mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” kata dia, Sabtu.

Menurut Kapolsek, patroli malam dilakukan tidak hanya untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga mengantisipasi berbagai tindak kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek menyebut sudah berulang kali menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang sering muncul pada akhir pekan di Kartasura.

Suara bising dari knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat pada malam hari. Selain itu, aksi kebut-kebutan di jalan raya juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat merasa terganggu saat tengah beristirahat di rumah. Biasanya, aktivitas balap liar muncul di atas pukul 22.00 WIB saat kondisi ruas jalan relatif sepi,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas di lokasi.

“Aksi balap liar di jalan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Aksi kebut-kebutan di jalanan tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan pengguna jalan lainnya,” papar dia.

Ke depan, Polsek Kartasura akan terus mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik untuk menekan aksi balap liar sekaligus menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Leave a Reply